Admin
Selasa, 5 Juli 2022
Layanan kefarmasian merupakan bagian integral dari pelayanan kesehatan yang berfokus pada pengelolaan dan penggunaan obat yang rasional, aman, dan efektif. Layanan ini bertujuan untuk mendukung keberhasilan terapi pasien serta meningkatkan mutu pelayanan kesehatan di tingkat primer.
Ruang Lingkup Layanan Kefarmasian:
🔹 Pelayanan Resep
Penerimaan, pemeriksaan, penyiapan, dan penyerahan obat berdasarkan resep dari tenaga medis Puskesmas, dengan penjelasan penggunaan obat yang jelas dan mudah dipahami oleh pasien.
🔹 Informasi dan Konseling Obat
Memberikan edukasi kepada pasien mengenai cara penggunaan obat, efek samping, interaksi obat, serta penyimpanan obat yang benar, guna meningkatkan kepatuhan dan efektivitas pengobatan.
🔹 Pelayanan Obat Program
Mendukung program kesehatan pemerintah seperti:
Program Pengendalian Penyakit Tidak Menular (PTM)
Program Tuberkulosis (TBC)
Program Kesehatan Ibu dan Anak (KIA)
Program Gizi dan Imunisasi
Obat program diberikan sesuai dengan standar dan ketentuan yang berlaku.
🔹 Pengelolaan Obat dan Perbekalan Kesehatan
Meliputi perencanaan, pengadaan, penyimpanan, pendistribusian, dan pencatatan obat serta perbekalan kesehatan lainnya, untuk memastikan ketersediaan dan mutu yang terjamin.
🔹 Pelayanan Obat Bebas dan Konsultasi
Melayani permintaan obat bebas secara bijak dan memberikan konsultasi kepada masyarakat terkait penggunaan obat secara mandiri namun tetap aman.
Tenaga Kefarmasian
Layanan ini dikelola oleh tenaga farmasi profesional yang kompeten, ramah, dan siap membantu masyarakat dalam memenuhi kebutuhan obat dengan pelayanan yang humanis dan bermutu.
INFORMASI PELAYANAN
| Hari Pelayanan | Senin - Sabtu |
| Waktu Pelayanan | 07.30 - 11.00 WIB |
| Biaya | BPJS : Rp. 0,- |
| Umum : sesuai | |
| Syarat dan Ketentuan | |
| Pemeriksaan yang dilakukan | |
| Letak | Lantai 1 |