Admin
Selasa, 5 Juli 2022
Layanan Keuangan bertanggung jawab dalam pengelolaan administrasi keuangan puskesmas yang transparan, akuntabel, dan sesuai dengan peraturan yang berlaku. Unit ini melayani pencatatan, pelaporan, serta pengelolaan anggaran dan dana operasional puskesmas, termasuk dana kapitasi JKN, BOK (Biaya Operasional Kesehatan), serta sumber pembiayaan lainnya.
Ruang lingkup layanan keuangan meliputi:
Pengelolaan dan pertanggungjawaban dana kapitasi JKN
Pengelolaan Biaya Operasional Kesehatan (BOK)
Pelaporan realisasi anggaran secara berkala
Pelayanan informasi keuangan kepada pihak internal dan eksternal yang berwenang
Pendampingan penyusunan rencana kerja dan anggaran (RKA) puskesmas
Monitoring dan evaluasi penggunaan anggaran
Layanan keuangan Puskesmas Siwalan juga berkomitmen mendukung peningkatan mutu layanan kesehatan melalui tata kelola keuangan yang efisien dan berintegritas.
INFORMASI PELAYANAN
| Hari Pelayanan | |
| Waktu Pelayanan | |
| Biaya | |
| Syarat dan Ketentuan | |
| Pemeriksaan yang dilakukan | |
| Letak | Lantai 2 |