Admin
Selasa, 5 Juli 2022
Layanan Manajemen Obat dan BMHP bertujuan untuk menjamin ketersediaan, mutu, keamanan, dan ketepatan penggunaan obat serta bahan medis habis pakai dalam mendukung pelayanan kesehatan yang optimal bagi masyarakat.
Ruang lingkup layanan meliputi:
Perencanaan obat dan BMHP, berdasarkan kebutuhan riil dan pola penyakit di wilayah kerja Puskesmas.
Pengadaan, penerimaan, dan penyimpanan obat dan BMHP sesuai standar pengelolaan farmasi.
Distribusi dan pencatatan penggunaan obat dan BMHP ke seluruh unit layanan di Puskesmas dan jejaring.
Pemantauan stok, kadaluwarsa, dan mutu untuk menjamin keamanan dan efektivitas penggunaan.
Pengelolaan obat rusak dan kadaluarsa sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
Sasaran layanan:
Pasien yang menerima pelayanan di Puskesmas dan jaringannya
Unit layanan medis dan nonmedis di lingkungan Puskesmas Siwalan
Petugas penanggung jawab:
Tenaga farmasi (Apoteker dan/atau Tenaga Teknis Kefarmasian) yang berkompeten dan memiliki sertifikat pelatihan manajemen farmasi.
Tujuan utama layanan ini adalah:
Menjamin ketersediaan obat dan BMHP secara tepat jenis, jumlah, mutu, waktu, dan biaya.
Mendukung pelayanan kesehatan yang aman, bermutu, dan berkesinambungan.
Meningkatkan efisiensi dan akuntabilitas dalam pengelolaan sumber daya farmasi.
INFORMASI PELAYANAN
| Hari Pelayanan | |
| Waktu Pelayanan | |
| Biaya | |
| Syarat dan Ketentuan | |
| Pemeriksaan yang dilakukan | |
| Letak | Lantai 1 |