Admin
Selasa, 5 Juli 2022
Layanan Manajemen Sarana, Prasarana, dan Aset bertujuan untuk memastikan tersedianya fasilitas, peralatan, serta aset pendukung lainnya yang memadai dan layak guna mendukung pelayanan kesehatan yang optimal kepada masyarakat.
Kegiatan utama dalam layanan ini meliputi:
Perencanaan dan pengadaan sarana dan prasarana kesehatan sesuai kebutuhan layanan.
Pemeliharaan rutin dan perbaikan aset, peralatan medis, non-medis, serta fasilitas bangunan agar tetap dalam kondisi baik dan aman digunakan.
Inventarisasi dan pengelolaan aset secara berkala agar tercipta tertib administrasi dan akuntabilitas aset negara.
Penghapusan aset yang sudah tidak layak pakai sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Layanan ini dikelola secara profesional dan berpedoman pada regulasi dari Kementerian Kesehatan serta peraturan pemerintah lainnya untuk menunjang terselenggaranya pelayanan kesehatan yang efektif, efisien, dan berkelanjutan di Puskesmas Siwalan.
INFORMASI PELAYANAN
| Hari Pelayanan | |
| Waktu Pelayanan | |
| Biaya | |
| Syarat dan Ketentuan | |
| Pemeriksaan yang dilakukan | |
| Letak | Lantai 2 |