Admin
Jumat, 1 Juli 2022
Layanan Surveilans bertujuan untuk memantau, mendeteksi dini, dan merespons berbagai masalah kesehatan masyarakat yang terjadi di wilayah kerja kami. Surveilans kesehatan merupakan salah satu ujung tombak upaya pencegahan dan pengendalian penyakit, baik menular maupun tidak menular.
Kegiatan surveilans yang dilakukan meliputi:
Surveilans Penyakit Menular: Pemantauan penyakit potensial wabah seperti DBD, TBC, diare, campak, dan penyakit lainnya yang dilaporkan secara rutin dan ditindaklanjuti secara cepat.
Surveilans Kejadian Luar Biasa (KLB): Deteksi dan respon cepat terhadap kejadian penyakit yang tidak biasa atau meningkat secara signifikan.
Kami juga bekerja sama dengan kader, tokoh masyarakat, pemerintah desa, dan lintas sektor untuk memperkuat sistem kewaspadaan dini masyarakat melalui pelaporan berbasis wilayah dan jejaring.
Layanan ini dilaksanakan oleh petugas surveilans terlatih yang siap melakukan investigasi kasus, edukasi, pelaporan, dan koordinasi dalam rangka menjaga masyarakat tetap sehat dan terlindungi.
INFORMASI PELAYANAN
| Hari Pelayanan | Senin - Sabtu |
| Waktu Pelayanan | 07.30 - 11.00 WIB |
| Biaya | BPJS : Rp. 0,- |
| Umum : sesuai | |
| Syarat dan Ketentuan | |
| Pemeriksaan yang dilakukan | |
| Letak | Lantai 1 |