(0285) 5750587 |   pusksiwalan@gmail.com |   Jl.Raya Tengeng Wetan, Siwalan, Kab.Pekalongan

Balai Desa Tengeng Wetan Kecamatan Siwalan Kabupaten Pekalongan menjadi lokasi penting dan bersejarah dalam upaya akselerasi dan percepatan penurunan stunting di Kabupaten Pekalongan. Hal itu ditandai dengan digelarnya kegiatan “Rembug Stunting”, Selasa (7/6) oleh Pemerintah Kabupaten Pekalongan di lokasi tersebut.

 

Kegiatan “Rembug Stunting” ini merupakan implementasi dari Peraturan Bupati Pekalongan nomor 9 tahun 2020 tentang Penurunan Stunting di Kabupaten Pekalongan, dimana upaya konvergensi yang bersifat pentahelix dalam penurunan stunting dilakukan dengan pelibatan seluruh unsur, baik dari pemerintah, swasta maupun masyarakat. Seluruh stakeholder pemerintah baik kepala dinas, camat hingga lurah maupun kepala desa hadir dalam acara urun rembug tersebut. Tak ketinggalan, elemen swasta dan masyarakat seperti PKK, IDI, IBI, Muslimat NU, Aisyiyah pun turut ikut.

Stunting disini (Kabupaten Pekalongan) harus turun drastis, target kita 3,5 persen per tahun penurunannya”, ucap Fadia Arafiq, SE, MM, Bupati Pekalongan saat memberikan arahan dalam acara tersebut.

Menurutnya ada beberapa penyebab kasus stunting terjadi di masyarakat, diantaranya adalah tingkat pengetahuan masyarakat baik orangtua, remaja maupun anak terhadap stunting dan dampaknya, pola pengasuhan orangtua terhadap anak serta pola konsumsi.

Stunting ini bukan perkara mudah, makanya disini hadir semua, kades, kepala puskesmas, PKK, karena semua fokus untuk menangani stunting”, jelas Bupati yang juga putri dari artis dan penyanyi senior A. Rafiq.

Menambahkan penjelasan atasannya, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Pekalongan, Yulian Akbar, S.Sos, M.Si menyebutkan bahwa tahun 2021 prevalensi stunting di Kabupaten Pekalongan berdasarkan Survei Status Gizi Balita Indonesia (SSGBI) sebesar 19,5 persen. Angka tersebut menurutnya mengalami penurunan dibandingkan pada tahun 2020 yang masih berada di atas 20 persen dan berada dibawah rata – rata nasional.

Rembug Stunting hari ini berada di momen yang tepat, karena minggu – minggu ini pemkab sedang melakukan penyusunan rencana kerja pemda tahun 2023. Ini bisa menjadi input dan masukan bagi pemda untuk membuat kebijakan yang tepat, utamanya dalam penanganan stunting”, terangnya.

Ia juga menambahkan bahwa pemkab telah menetapkan di tahun 2022 – 2023 ada sekitar 51 desa dan kelurahan di Kabupaten Pekalongan yang menjadi lokus atau wilayah fokus garapan percepatan penurunan stunting.

Stunting itu hukumnya dicegah. Saya apresiasi kepada Kabupaten Pekalongan karena angka stunting-nya termasuk baik, dibawah nasional”, sebut Drs. Sukaryo Teguh Santoso, M.Pd, Deputi Advokasi Penggerakan dan Informasi BKKBN.

Saat ini menurutnya upaya pendekatan penanganan stunting bersifat akselerasi dan berbeda dengan penanganan sebelumnya. Pendekatan akselerasi tersebut diwujudkan melalui penyediaan data keluarga beresiko stunting, pendampingan keluarga beresiko stunting oleh Tim Pendamping Keluarga serta penentuan sasaran potensial yaitu calon pengantim ibu hamil dan balita.

Tak hanya rembug stunting saja, pada acara tersebut juga diluncurkan program Dapur Sehat Atasi Stunting “Beri Kesehatan Ibu dan Bayi Gizi Seimbang” (DASHAT BEKEMBANG) di Kabupaten Pekalongan. Program ini merupakan inovasi penanganan stunting melalui peningkatan asupan gizi dengan memanfaatkan sumber pangan lokal.

Selain itu, juga dilakukan pemberian penghargaan kepada desa terbaik dalam konvergensi penananganan stunting, penyerahan data keluarga beresiko stunting kepada tim pendamping keluarga serta penandatangan komitmen bersama lintas stakeholder dalam percepatan penurunan stunting. AFDA