Layanan Manajemen Puskesmas merupakan bagian penting dalam penyelenggaraan pelayanan kesehatan di Puskesmas Siwalan. Layanan ini bertujuan untuk memastikan seluruh kegiatan operasional dan pelayanan berjalan secara efektif, efisien, transparan, dan akuntabel.
Fungsi utama dari layanan ini meliputi:
🔹 Perencanaan dan Pengorganisasian:
Mengelola perencanaan program, penganggaran, serta pengorganisasian sumber daya manusia dan sarana prasarana guna menunjang kegiatan pelayanan kesehatan.
🔹 Pengawasan dan Evaluasi:
Melakukan monitoring dan evaluasi terhadap seluruh kegiatan di lingkungan Puskesmas agar sesuai dengan standar pelayanan dan kebijakan yang berlaku.
🔹 Administrasi dan Pelaporan:
Menyelenggarakan sistem pencatatan dan pelaporan yang terintegrasi, termasuk pengelolaan data pelayanan, kepegawaian, keuangan, serta program-program kesehatan masyarakat.
🔹 Pengembangan Mutu Pelayanan:
Mendorong peningkatan mutu layanan melalui akreditasi, pengembangan kapasitas SDM, serta inovasi pelayanan berbasis kebutuhan masyarakat.
Dengan dukungan tim manajemen yang profesional dan sistem yang terstruktur, Puskesmas Siwalan berkomitmen memberikan pelayanan yang prima demi meningkatkan derajat kesehatan masyarakat di wilayah Kecamatan Siwalan.
INFORMASI PELAYANAN
Selasa, 5 Juli 2022
Layanan Manajemen Obat dan BMHP bertujuan untuk menjamin ketersediaan, mutu, keamanan, dan ketepatan penggunaan obat serta bahan medis habis pakai dalam mendukung pelayanan kesehatan yang optimal bagi masyarakat.
Ruang lingkup layanan meliputi:
Perencanaan obat dan BMHP, berdasarkan kebutuhan riil dan pola penyakit di wilayah kerja Puskesmas.
Pengadaan, penerimaan, dan penyimpanan obat dan BMHP sesuai standar pengelolaan farmasi.
Distribusi dan pencatatan penggunaan obat dan BMHP ke seluruh unit layanan di Puskesmas dan jejaring.
Pemantauan stok, kadaluwarsa, dan mutu untuk menjamin keamanan dan efektivitas penggunaan.
Pengelolaan obat rusak dan kadaluarsa sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
Layanan Manajemen Sarana, Prasarana, dan Aset bertujuan untuk memastikan tersedianya fasilitas, peralatan, serta aset pendukung lainnya yang memadai dan layak guna mendukung pelayanan kesehatan yang optimal kepada masyarakat.
Kegiatan utama dalam layanan ini meliputi:
Perencanaan dan pengadaan sarana dan prasarana kesehatan sesuai kebutuhan layanan.
Pemeliharaan rutin dan perbaikan aset, peralatan medis, non-medis, serta fasilitas bangunan agar tetap dalam kondisi baik dan aman digunakan.
Inventarisasi dan pengelolaan aset secara berkala agar tercipta tertib administrasi dan akuntabilitas aset negara.
Penghapusan aset yang sudah tidak layak pakai sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Layanan ini dikelola secara profesional dan berpedoman pada regulasi dari Kementerian Kesehatan serta peraturan pemerintah lainnya untuk menunjang terselenggaranya pelayanan kesehatan yang efektif, efisien, dan berkelanjutan di Puskesmas Siwalan.
Layanan Manajemen Sumber Daya Manusia (SDM) bertujuan untuk memastikan ketersediaan, pemerataan, pengembangan, dan pembinaan tenaga kesehatan yang profesional, kompeten, dan berintegritas dalam mendukung pelayanan kesehatan yang bermutu.
Ruang lingkup layanan manajemen SDM meliputi:
Perencanaan SDM Kesehatan: Analisis kebutuhan tenaga kesehatan berdasarkan jenis, jumlah, dan kualifikasi sesuai standar pelayanan.
Rekrutmen & Penempatan: Proses seleksi dan penempatan tenaga kesehatan berdasarkan kompetensi dan kebutuhan pelayanan.
Pengembangan Kompetensi: Fasilitasi pelatihan, workshop, seminar, dan pendidikan berkelanjutan untuk peningkatan kapasitas pegawai.
Penilaian Kinerja: Monitoring dan evaluasi kinerja seluruh pegawai dengan sistem penilaian berbasis SKP dan disiplin kerja.
Layanan Keuangan bertanggung jawab dalam pengelolaan administrasi keuangan puskesmas yang transparan, akuntabel, dan sesuai dengan peraturan yang berlaku. Unit ini melayani pencatatan, pelaporan, serta pengelolaan anggaran dan dana operasional puskesmas, termasuk dana kapitasi JKN, BOK (Biaya Operasional Kesehatan), serta sumber pembiayaan lainnya.
Ruang lingkup layanan keuangan meliputi:
Pengelolaan dan pertanggungjawaban dana kapitasi JKN
Pengelolaan Biaya Operasional Kesehatan (BOK)
Pelaporan realisasi anggaran secara berkala
Pelayanan informasi keuangan kepada pihak internal dan eksternal yang berwenang
Pendampingan penyusunan rencana kerja dan anggaran (RKA) puskesmas
Monitoring dan evaluasi penggunaan anggaran
Layanan keuangan Puskesmas Siwalan juga berkomitmen mendukung peningkatan mutu layanan kesehatan melalui tata kelola keuangan yang efisien dan berintegritas.
Selasa, 5 Juli 2022
Puskesmas Siwalan menyediakan pelayanan kesehatan terpadu bagi Ibu Hamil (Bumil), Ibu Bersalin (Bulin), dan Ibu Nifas (Bufas) sebagai bagian dari upaya menurunkan angka kematian ibu dan bayi serta meningkatkan derajat kesehatan ibu dan anak.
Pelayanan ini mencakup:
Pemeriksaan kehamilan (antenatal care) minimal 6 kali selama kehamilan, termasuk pemeriksaan laboratorium dasar.
Deteksi dini risiko tinggi kehamilan.
Pemberian tablet tambah darah (TTD).
Imunisasi tetanus toxoid (TT).
Edukasi gizi dan tanda bahaya kehamilan.
Puskesmas Siwalan menyediakan layanan kesehatan komprehensif bagi anak usia sekolah (6–18 tahun) dan remaja sebagai bagian dari upaya promotif, preventif, kuratif, dan rehabilitatif yang berkesinambungan. Tujuan utama layanan ini adalah untuk mendeteksi dini masalah kesehatan, meningkatkan status kesehatan fisik dan mental, serta membentuk perilaku hidup sehat sejak dini.
Jenis Layanan yang Disediakan:
Pemeriksaan kesehatan berkala di sekolah (UKS dan penjaringan kesehatan)
Program Bulan Imunisasi Anak Sekolah (BIAS)
Skrining kesehatan jiwa dan fisik remaja
Penyuluhan gizi, kesehatan reproduksi remaja, serta pencegahan penyakit menular dan tidak menular
Pelayanan kesehatan gigi dan mulut di sekolah
Sabtu, 2 Juli 2022
| Hari Pelayanan | |
| Waktu Pelayanan | |
| Biaya | |
| Syarat dan Ketentuan | |
| Pemeriksaan yang dilakukan | |
| Letak | Lantai 2 |
Sasaran layanan:
Pasien yang menerima pelayanan di Puskesmas dan jaringannya
Unit layanan medis dan nonmedis di lingkungan Puskesmas Siwalan
Petugas penanggung jawab:
Tenaga farmasi (Apoteker dan/atau Tenaga Teknis Kefarmasian) yang berkompeten dan memiliki sertifikat pelatihan manajemen farmasi.
Tujuan utama layanan ini adalah:
Menjamin ketersediaan obat dan BMHP secara tepat jenis, jumlah, mutu, waktu, dan biaya.
Mendukung pelayanan kesehatan yang aman, bermutu, dan berkesinambungan.
Meningkatkan efisiensi dan akuntabilitas dalam pengelolaan sumber daya farmasi.
INFORMASI PELAYANAN
| Hari Pelayanan | |
| Waktu Pelayanan | |
| Biaya | |
| Syarat dan Ketentuan |
Selasa, 5 Juli 2022
INFORMASI PELAYANAN
| Hari Pelayanan | |
| Waktu Pelayanan | |
| Biaya | |
| Syarat dan Ketentuan |
Selasa, 5 Juli 2022
Pembinaan & Disiplin Pegawai: Penguatan nilai-nilai profesionalisme, integritas, serta penegakan disiplin sesuai peraturan yang berlaku.
Kesejahteraan Pegawai: Pengelolaan administrasi kepegawaian, tunjangan, cuti, dan dukungan lainnya guna meningkatkan kesejahteraan kerja.
Manajemen Informasi SDM: Pendataan dan pelaporan tenaga kesehatan melalui sistem informasi kepegawaian yang terintegrasi.
Melalui layanan ini, Puskesmas Siwalan berkomitmen untuk menciptakan lingkungan kerja yang sehat, produktif, dan kolaboratif demi mendukung tercapainya pelayanan kesehatan primer yang optimal.
INFORMASI PELAYANAN
| Hari Pelayanan | |
| Waktu Pelayanan | |
| Biaya | |
| Syarat dan Ketentuan |
Selasa, 5 Juli 2022
INFORMASI PELAYANAN
| Hari Pelayanan | |
| Waktu Pelayanan | |
| Biaya | |
| Syarat dan Ketentuan |
Selasa, 5 Juli 2022
Jadwal pemeriksaan kehamilan dapat dilihat di Posyandu atau langsung ke Puskesmas Siwalan.
Puskesmas Siwalan menyediakan layanan rujukan untuk ibu bersalin, bekerja sama dengan jejaring fasilitas pelayanan rujukan seperti rumah sakit dan klinik bersalin. Kami memastikan:
Rujukan cepat bagi ibu hamil risiko tinggi.
Pendampingan dalam proses persalinan di fasilitas kesehatan mitra.
Konseling persiapan persalinan dan rencana rujukan.
Konsultasi dan rencana persalinan dapat dikonsultasikan sejak trimester akhir kehamilan.
Pelayanan pasca persalinan atau masa nifas meliputi:
Pemeriksaan kondisi ibu setelah melahirkan (minimal 3 kali selama 42 hari).
Pemantauan tanda bahaya nifas.
Pemberian konseling dan pelayanan KB pasca salin.
Dukungan menyusui dan edukasi ASI eksklusif.
Kunjungan pertama dilakukan dalam 6 jam – 2 hari setelah persalinan, dilanjutkan kunjungan hari ke-3 sampai ke-28, dan kunjungan akhir pada hari ke-29 sampai 42.
INFORMASI PELAYANAN
Selasa, 5 Juli 2022
Edukasi bahaya rokok, NAPZA, dan kekerasan
Konseling remaja melalui PIK-R (Pusat Informasi dan Konseling Remaja)
Rujukan kasus kesehatan anak dan remaja yang memerlukan penanganan lanjutan
INFORMASI PELAYANAN
Selasa, 5 Juli 2022
| Pemeriksaan yang dilakukan |
| Letak | Lantai 1 |
| Pemeriksaan yang dilakukan |
| Letak | Lantai 2 |
| Pemeriksaan yang dilakukan |
| Letak | Lantai 2 |
| Pemeriksaan yang dilakukan |
| Letak | Lantai 2 |
| Syarat dan Ketentuan |
| Pemeriksaan yang dilakukan |
| Letak | Lantai 1 |
| Syarat dan Ketentuan |
| Pemeriksaan yang dilakukan |
| Letak | Lantai 1 |